MEDAN, kaldera.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kamis (25/9/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima pria beserta sejumlah barang bukti.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai target operasi. Saat petugas tiba, beberapa orang sempat mencoba melarikan diri, namun dapat digagalkan setelah polisi memberi tembakan peringatan ke udara.
“Dari lokasi, kita mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba,” kata Thommy.
Polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), timbangan elektrik, serta dua unit mesin judi jackpot. Barang bukti dan kelima pria tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Thommy menambahkan, lapak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba sekaligus lokasi praktik perjudian itu turut dihancurkan dan dibakar di tempat. (Reza)