MEDAN, kaldera.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 harus diarahkan sepenuhnya untuk kebutuhan masyarakat.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini, dalam rapat paripurna pengesahan P-APBD Medan 2025, Senin (29/9/2025), menyatakan program yang dibiayai APBD wajib tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.
Gerindra mencatat pendapatan daerah turun dari Rp7,63 triliun menjadi Rp6,96 triliun, sedangkan belanja daerah turun dari Rp7,60 triliun menjadi Rp7,07 triliun atau 7,04 persen. Fraksi meminta Pemko Medan memaksimalkan serapan anggaran di sisa tahun berjalan, terutama belanja modal dan bantuan sosial.
Sejumlah isu prioritas yang disoroti meliputi penanggulangan banjir, pengendalian inflasi, penguatan UMKM, percepatan infrastruktur, perbaikan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penanganan kriminalitas seperti begal dan geng motor. Gerindra juga menyoroti rendahnya capaian PAD, khususnya pajak reklame, PBG, dan retribusi parkir.
“P-APBD harus menjadi instrumen efektif mewujudkan Kota Medan yang maju, kondusif, dan sejahtera,” tegas Tia Ayu. (Reza)