MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan T Bahrumsyah mendesak Pemko Medan segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun. Pasalnya, keberadaan TPA tersebut semakin meresahkan setelah tumpukan sampah setinggi hampir 50 meter longsor dan menimpa lahan serta kolam warga.
“Masalah ini harus segera diatasi karena sudah mengkhawatirkan. Pencemaran lingkungan di sekitar TPA bisa berdampak serius pada kesehatan masyarakat,” ujar Bahrumsyah kepada wartawan, Kamis (1/10/2025).
Ia mengungkapkan, peristiwa longsor sampah terjadi pada 18 September lalu. Material sampah tidak hanya menutup lahan warga, tetapi juga terbawa air pasang rob hingga mencemari tambak ikan.
Menurutnya, kondisi ini merupakan dampak dari sistem pengelolaan sampah terbuka (open dumping) yang berlangsung puluhan tahun. Meski kini mulai diterapkan sistem sanitary landfill, lokasi TPA tetap terdampak air pasang sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran lebih luas.
“TPA Terjun sudah tidak layak lagi dan membahayakan warga. Lebih baik dipindahkan ke lokasi yang jauh dari kawasan perairan,” tegas Ketua DPD PAN Kota Medan itu.
Bahrumsyah yang juga Ketua Fraksi PAN–Perindo DPRD Medan meminta Wali Kota segera mengambil langkah konkret. “Relokasi TPA Terjun harus dilakukan secepatnya untuk mencegah pencemaran lingkungan yang lebih luas,” tandasnya. (Reza)