MEDAN, kaldera.id – RSUD Pirngadi Medan saat ini mengalami kekurangan tenaga dokter spesialis dan subspesialis. Anehnya, anggaran rumah sakit di 2025 lebih banyak digunakan untuk pembangunan fisik dan pengadaan alat medis, bukan untuk penambahan tenaga medis.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, RSUD Pirngadi mendapat alokasi anggaran sebesar Rp158 miliar.
Dari jumlah tersebut, tidak ada anggaran yang dialokasikan khusus untuk penambahan dokter spesialis maupun subspesialis.
Anggaran lebih banyak digunakan untuk kebutuhan kantor, alat-alat medis, perbaikan AC, dan mekanik elektrikal. Beberapa rencana pembangunan fisik meliputi pembangunan fasilitas radioterapi dan bunker nuklir bawah tanah, yang diarahkan untuk kerja sama dengan pihak swasta.
Anggota Komisi 2 DPRD Medan, Afif Abdillah, mengakui bahwa anggaran RSUD Pirngadi lebih banyak diprioritaskan untuk rehabilitasi gedung dan pengadaan perlengkapan medis.
Dia menegaskan bahwa rumah sakit harus mampu merekrut dokter spesialis yang kompeten, khususnya dokter spesialis Hematologi yang saat ini sangat terbatas.
Afif juga menegaskan perlunya standar dan regulasi internal dalam proses perekrutan dokter agar kualitas tenaga medis tetap terjaga. “Kriteria perekrutan harus jelas dan tertulis sebagai acuan, bukan sekadar asal merekrut,” katanya.
Menurut Afif, kendala utama RSUD Pirngadi adalah minimnya anggaran untuk pengadaan dokter spesialis dan subspesialis.
Dia mengingatkan pentingnya penyusunan rencana bisnis yang jelas untuk merekrut dokter baru, termasuk proyeksi jumlah kasus yang dapat ditangani. Hingga saat ini, ada beberapa subspesialis yang belum tersedia di RSUD Pirngadi, antara lain subspesialis Endokrin (penyakit Diabetes), subspesialis Gastroenterologi, subspesialis Konsultan Ginjal dan Hipertensi (KGEH), serta dokter spesialis jantung intervensi. (Reza)