Wali Kota Diminta Tindak Tegas Dugaan Pungli di Protokol Setdako

redaksi
10 Okt 2025 16:59
Medan News 0 22
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Medan Irsal Fikri mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk menindak tegas dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di bagian protokol Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Medan.

Dugaan pungli tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai permintaan sejumlah uang kepada pihak yang ingin mengajukan audiensi dengan Wali Kota. Praktik tersebut diduga dilakukan oleh oknum protokol dan dinilai mencoreng nama baik Pemko Medan.

Irsal Fikri, menyebut praktik semacam ini tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Sejak masa Wali Kota Abdillah hingga Bobby Afif Nasution, proses audiensi berlangsung transparan tanpa adanya permintaan pelicin. Jika dugaan ini benar, jelas mencederai semangat reformasi birokrasi yang digaungkan Wali Kota Medan saat ini,” tegas Irsal, Jumat (10/10/2025).

Ia meminta Wali Kota untuk segera memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat, bahkan hingga pencopotan jabatan bila terbukti bersalah. Menurutnya, Inspektorat Kota Medan juga berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan praktik pungli tersebut.

Irsal menilai, kasus ini menunjukkan bahwa penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah pengawasan Inspektorat masih belum maksimal.

“Pemerintah Kota Medan harus bersih dari praktik pungutan liar dan perilaku oknum yang mencari keuntungan pribadi. Jangan sampai kasus ini merusak citra Wali Kota yang sejak awal menjabat berkomitmen untuk membersihkan birokrasi,” tambahnya.
(Reza)