MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda, Jumat (10/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan publik, khususnya sektor perumahan dan permukiman, berjalan seiring dengan kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sendiri terus mendorong percepatan pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekosistem perumahan di Sumut. Salah satu langkah konkret yang disiapkan, kata Bobby, adalah rencana pembangunan kompleks perumahan bagi karyawan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun.
“Peninjauan ini untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan kemudahan membangun atau merenovasi rumahnya. Negara telah memberikan perhatian luar biasa kepada rakyat kecil yang ingin memiliki rumah,” ujar Bobby.
Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam penyediaan permukiman bagi pekerja, termasuk pemanfaatan lahan milik Pemprov Sumut maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Pemprov Sumut akan terus mendorong agar program nasional tiga juta rumah berjalan sukses di seluruh kabupaten/kota. Kami yakin program ini memberi manfaat besar bagi rakyat kecil untuk memperoleh rumah layak huni dan terjangkau,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa kunjungannya bersama Mendagri merupakan bagian dari pengawalan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, yang menjadi program perdana di Indonesia.
“Ini sangat bagus untuk kontraktor, pengembang, toko bangunan, dan UMKM. Subsidi bunganya 5 persen. Jadi jangan lagi pinjam ke rentenir. Manfaatkan fasilitas ini agar terserap maksimal,” kata Maruarar.
Menindaklanjuti permintaan Gubernur Sumut, Maruarar menyampaikan bahwa kuota rumah subsidi di Sumut akan dinaikkan dari 8.200 unit menjadi 20.000 unit pada 2025.
“Kuotanya sudah kita naikkan. Tolong segera diserap karena ini sudah pertengahan Oktober. Tahun depan kami tambah jadi 25 ribu unit. Kalau masih kurang, akan kami tambah lagi. Tapi izin pengembang harus cepat diselesaikan. Ini ‘karpet merah’ bagi rakyat,” tegasnya.
Senada, Mendagri Tito Karnavian menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif bagi MBR, di antaranya pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kalau belum menikah, penghasilan maksimal Rp8,5 juta. Kalau sudah berkeluarga, maksimal Rp10 juta, itu masuk kategori MBR. Pengembang rumah MBR juga mendapat kemudahan, otomatis harga rumah jadi lebih terjangkau. Tapi banyak masyarakat yang belum tahu soal ini,” jelas Tito.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi massif agar masyarakat memahami dan memanfaatkan berbagai kemudahan tersebut dalam mendukung program perumahan nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. (Reza)