Bapenda Medan Buka Pojok PBB di Empat Mal, Bayar Pajak Lebih Mudah dan Nyaman

redaksi
21 Okt 2025 18:52
Medan News 0 0 View
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik melalui Pojok Pajak PBB, yang digelar pada 20–26 Oktober 2025 di empat pusat perbelanjaan besar di Kota Medan. Program ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cara yang praktis, cepat, dan nyaman.

Layanan Pojok Pajak PBB beroperasi setiap hari pukul 10.00–17.00 WIB di empat lokasi, yaitu Berastagi Super Market Gatot Subroto (Lantai 1, dekat Café Fountain), Plaza Medan Fair (Lantai 2, dekat Toko Lacoste), Sun Plaza (Lantai LG, depan Marugame Udon), dan Deli Park Mall (Lantai LM, dekat Sushi Tei).

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemko Medan dalam menghadirkan pelayanan pajak yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. “Antusias warga Medan sangat luar biasa. Sejak pertama kali Pojok PBB diluncurkan di Car Free Day Lapangan Merdeka pada Mei 2025 hingga 19 Oktober lalu, sudah terkumpul Rp3,9 miliar dari 2.848 transaksi pembayaran,” ujarnya.

Agha menambahkan, kehadiran Pojok Pajak PBB di mal memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak sambil berbelanja atau bersantai bersama keluarga. “Cukup datang ke stand kami, prosesnya cepat dan mudah. Kami juga menyiapkan hadiah minyak goreng dan souvenir menarik sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

Pembayaran PBB di Pojok Pajak dapat dilakukan secara digital melalui QRIS Bank Sumut, dengan hadiah langsung bagi wajib pajak yang bertransaksi minimal Rp1 juta. Selain meningkatkan kemudahan layanan, langkah ini juga mendukung upaya Pemko Medan dalam mendorong transformasi ke arah pembayaran pajak non-tunai.

Agha menegaskan, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan Kota Medan. “Pajak Anda membangun Kota Medan. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan warga. Hal ini sejalan dengan visi Wali Kota Medan, Bapak Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mewujudkan Kota Medan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Medan mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan bersama-sama berkontribusi dalam membangun Kota Medan melalui kepatuhan membayar pajak. (Reza)