Dewan Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Politik Dalam Seleksi Calon Direksi BUMD

redaksi
24 Okt 2025 13:37
Medan News 0 5
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Ahmad Afandi Harahap menyoroti perpanjangan masa pendaftaran calon direksi untuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemko Medan. Ketiga BUMD itu yakni, PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan.

Ia meminta proses pendaftaran tersebut harus transparan dan profesional. “Jangan sampai ada kepentingan politik yang menyebabkan kecurigaan publik. Perpanjangan masa pendaftaran ini harus dimanfaatkan untuk mencari ssok yang benar benar kompeten, profesional danpunya komitmen memajukan perusahaan daerah tersebut,” ungkap Afandi kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Ia juga meminta panitia seleksi bekerja secara profesional dan independen. Jabatan direksi di BUMD tersebut bukanlah jabatan politik, tetapi menuntut kemampuan manajerial dan integritas tinggi.

“Tiga PUD itu berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Kalau direksinya tidak punya kapasitas, dampaknya bisa langsung dirasakan masyaraka, dari ketertiban pasar, layanan pembangunan, sampai distribusi kebutuhan pangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya Pemko Medan membuat sistem evaluasi kinerja yang jelas bagi para direksi ke depan. Dengan begitu ke depan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pendapatan asli daerah (PAD).

“DPRD akan tetap mengawasi jalannya seleksi ini. Kita ingin yang duduk nanti adalah orang-orang yang punya visi, bukan sekadar karena kedekatan atau titipan siapa pun,” tambahnya.

Sekadar memberitahukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi BUMD milik Pemko Medantelah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran calon direksi. Pembeeitahuan tersebut melalui surat bernomor 900.1.13.2/05.Pansel–PUD/2025 tertanggal 20 Oktober 2025.

Lowongan direksi yang dibuka yakni, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Direktur Pengembangan. (Reza)