Paul Mei Anton Simanjuntak
MEDAN, kaldera.id – Komisi 4 DPRD Kota Medan mengapresiasi langkah cepat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam menyelesaikan persoalan parkir di kawasan Jalan Jawa–Jalan Irian yang sebelumnya kerap menimbulkan kekisruhan.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dishub Medan dan PT LGE, mantan pengelola parkir di kawasan tersebut, Selasa (11/11/2025) sore.
“Kami memberikan apresiasi kepada Dishub Medan yang bergerak cepat dan tegas mengambil alih pengelolaan parkir di Jalan Jawa–Irian. Langkah ini terbukti efektif mengakhiri praktik pungli dan keributan yang sempat viral,” ujar Paul.
Paul menilai keputusan Dishub mengambil alih pengelolaan parkir dari PT LGE merupakan langkah tepat karena mampu menciptakan kondisi yang lebih tertib dan kondusif.
Hal senada disampaikan anggota Komisi 4, El Barino dan Edwin Sugesti Nasution. Mereka menilai Dishub Medan telah menunjukkan respons cepat terhadap masukan dewan.
“Kemarin kami minta Dishub bergerak cepat dan berinovasi. Hari ini terbukti, masalah parkir di Jalan Jawa dan Jalan Irian sudah tertangani dengan baik,” ujar keduanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, menjelaskan pengambilalihan dilakukan untuk mengakhiri polemik yang terus berulang.
“Secara tegas, Dishub mengambil alih pengelolaan parkir dari PT LGE. Saat ini petugas kami yang langsung bertugas di lapangan, dan alhamdulillah kondisi sudah tertib,” kata Erwin didampingi Sekretaris Dishub, Suriono.
Dengan langkah ini, pengelolaan parkir di kawasan Jalan Jawa–Irian kini sepenuhnya berada di bawah kendali Dishub Medan dan dinilai telah berjalan kondusif. (Reza)