Struktur Direksi Bank Sumut Berubah, RUPS LB juga Sepakati Penambahan Modal

redaksi
24 Nov 2025 18:20
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan ada empat poin utama yang dputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut, Senin (24/11/2025).

Keputusan ini dinilai penting bagi penguatan kinerja dan pemenuhan regulasi perbankan nasional.

Keempat poin tersebut yakni, pengangkatan komisaris, kemudian perubahan nomenklatur, perubahan struktur direksi, dan yang terakhir penambahan modal.

“Keputusan terkait susunan direksi yang masih dipertahankan akan diumumkan secara resmi melalui rilis Bank Sumut,” ungkapnya usai RUPS.

Ia menjelaskan bahwa masa jabatan Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut Arieta Aryanto akan berakhir Januari 2026. Sedangkan Direktur Kepatuhan Bank Sumut, Eksir sampai saat ini melaksanakan tugas.

“Untuk posisi lainnya akan disesuaikan, dan semua keputusan pemegang saham sudah masuk,” jelasnya.

Sementara itu Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah dikabarkan dicopot dari jabatannya dalam RUPS tersebut. Hanya saja Gubernur enggan berkomentar dengan beralasan menunggu rilis resmi dari Bank Sumut.

Sedangkan terkait penambahan modal, Bobby menjelaskan bahwa perubahan aturan Klasifikasi Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) mengharuskan Bank Sumut naik ke KBMI 2 agar tidak turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Kategori KBMI yang semula empat akan menjadi tiga. Hari ini Bank Sumut masih berada di KBMI 1, dan kategori tersebut rencananya akan dihapus. Kalau tidak naik ke KBMI 2, Bank Sumut bisa turun menjadi BPR, dan ini tentu sangat kita hindari,” jelasnya.

Untuk memenuhi ketentuan KBMI 2, bank harus memiliki modal inti minimal Rp6 triliun.

Bobby mengatakan bahwa pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota telah diberi ruang untuk menambah modal. Namun ia memahami kondisi fiskal daerah yang tengah menyesuaikan anggaran.

“Karena ada keterbatasan, kami meminta apakah dimungkinkan penambahan modal tidak hanya berupa uang tunai. Ternyata diperbolehkan berupa aset yang dinilai layak oleh Bank Sumut dan OJK,” ungkapnya.

Target Modal Terpenuhi Tahun Depan
Bobby optimistis Bank Sumut dapat memenuhi ketentuan modal inti tersebut dalam waktu dekat. Ia bahkan menargetkan pemenuhan modal dapat dicapai pada tahun depan.

“Ditargetkan tahun depan modal Bank Sumut bisa mencapai Rp6 triliun. Kalau bisa, dalam beberapa bulan ke depan sudah mulai terpenuhi,” ujarnya.

RUPS ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat posisi Bank Sumut agar tetap kompetitif serta mampu memenuhi regulasi perbankan nasional yang terus berkembang. (Reza)