Wali Kota Medan Rico Waas bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen. Foto ; dokumen Dinas Kominfo Medan
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan para wakil ketua DPRD menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemko Medan dan DPRD Medan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (8/12/2025). Kesepakatan tersebut menjadi dasar penetapan 10 rancangan peraturan daerah (ranperda) prioritas yang akan dibahas pada tahun anggaran mendatang.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menetapkan 10 ranperda, terdiri atas tiga ranperda kumulatif terbuka yakni pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan APBD 2027.
Tiga ranperda usulan Pemko Medan meliputi pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan, perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pengarusutamaan Gender.
Selain itu, terdapat empat ranperda usulan DPRD Medan, yakni perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota, Pembangunan dan Ketahanan Keluarga, serta Penghormatan terhadap Rumah Ibadah dan Pemuka Agama.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa penyusunan peraturan daerah harus melalui proses yang terencana dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap seluruh ranperda dalam Propemperda 2026 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya sehingga melahirkan peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Medan Afif Abdillah melaporkan bahwa pembentukan peraturan daerah harus berdasarkan skala prioritas dan selaras dengan kebutuhan hukum masyarakat, serta terkoordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah agar tetap berada dalam sistem hukum nasional.
Berdasarkan surat Kemendagri terkait pembinaan pembentukan perda, kata Afif, jumlah ranperda tahun 2026 ditetapkan maksimal 10 rancangan, mengacu pada ketentuan penambahan tidak lebih dari 25 persen dari realisasi tahun sebelumnya.
Afif berharap seluruh ranperda yang masuk Propemperda 2026 dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kota Medan. (Reza)