Fraksi PKS DPRD Medan Resmi Rekomposisi, Zulham Efendi Jadi Ketua

redaksi
31 Des 2025 13:29
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan resmi melakukan rekomposisi struktur kepengurusan periode 2024–2029. Perubahan tersebut dijadwalkan akan diparipurnakan pada 19 Januari 2025 berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Medan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode sebelumnya, Syaiful Ramadhan, menyatakan bahwa rekomposisi kepengurusan fraksi merupakan hal yang wajar dalam dinamika internal Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut Syaiful, pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari tradisi kaderisasi PKS dan penguatan organisasi partai.

“Pergantian kepemimpinan di PKS adalah hal yang biasa. Kader PKS harus siap memimpin dan juga siap dipimpin,” ujar Syaiful Ramadhan, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, perubahan struktur Fraksi PKS DPRD Medan tersebut mengacu pada hasil rapat Bamus DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025.

Dalam rapat itu, penjadwalan perubahan personalia fraksi ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen selaku pimpinan rapat.
Syaiful berharap, kepemimpinan Fraksi PKS DPRD Kota Medan yang baru dapat membawa kinerja yang lebih baik, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Semoga kepemimpinan yang baru bisa lebih baik lagi dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Syaiful juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan selama lima tahun mengemban amanah sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Medan.

“Saya mohon maaf apabila selama lima tahun menjalankan amanah sebagai Ketua Fraksi belum sepenuhnya dapat memberikan pelayanan yang baik,” tutur Syaiful, yang menjabat Ketua Fraksi PKS sejak Desember 2021.

Ia menegaskan bahwa rekomposisi fraksi tidak akan mengurangi soliditas kader PKS di DPRD Kota Medan, melainkan diharapkan semakin memperkuat kerja kolektif dalam mengawal kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.

“Kita akan terus memaksimalkan peran sebagai lembaga pengawasan. Komitmen kita akan terus bersama masyarakat dalam mewujudkan pembangunan di Kota Medan,” pungkasnya.

Perubahan struktur Fraksi PKS DPRD Kota Medan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor: 144/SKEP/DPP-PKS/2025 tertanggal 11 November 2025, yang ditandatangani oleh Presiden PKS Al Muzammil Yusuf dan Sekretaris Jenderal Muhammad Kholid.

Adapun susunan Fraksi PKS DPRD Kota Medan periode 2024–2029 sebagai berikut:
Penasihat: Kasman Lubis dan Rajudin Sagala
Ketua Fraksi: Zulham Efendi
Sekretaris Fraksi: Doli Indra Rangkuti
Bendahara: Ade Taufiq
Anggota: Syaiful Ramadhan, Datuk Iskandar Muda, dan Sri Rezeki. (Reza)