Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif NasutionMEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan menegaskan pentingnya kerja cepat dan tepat, terutama dalam percepatan penanganan pascabencana.
Pelantikan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (2/1/2026).
Empat pejabat yang dilantik masing-masing Rahmat Hidayat Siregar sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Nurbaiti Harahap sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Illyan Chandra sebagai Kepala Dinas Sosial, serta Sri Suraiani Purnamawati sebagai Direktur UPTD Khusus RS Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem.
Bobby Nasution menyampaikan, keempat organisasi perangkat daerah tersebut memiliki peran strategis dalam pemulihan pascabencana. Dinas Perkim berperan dalam pembangunan hunian tetap, DPMPTSP menangani dampak bencana terhadap perlambatan ekonomi, Dinas Sosial berkolaborasi dengan Kementerian Sosial untuk penanganan korban, sementara RS Jiwa berperan dalam pemulihan kesehatan mental masyarakat terdampak.
“Saya minta bekerja cepat dan tepat karena kita membutuhkan percepatan, terutama dalam pemulihan pascabencana,” tegas Bobby Nasution dalam arahannya.
Gubernur juga kembali menekankan pentingnya kerja kolaboratif yang menjadi semangat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, kolaborasi tidak hanya dimaknai bekerja bersama, tetapi menghasilkan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tahun 2026 masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk penyelesaian pascabencana. Kolaborasi itu harus dimaknai sebagai kecepatan dan ketepatan,” ujar Bobby.
Selain itu, Bobby Nasution secara khusus menyoroti proses pengadaan dan tender program pemerintah agar tidak memakan waktu terlalu lama. Ia meminta agar proses tender dibatasi maksimal lima hingga enam bulan agar pelaksanaan program tidak terhambat musim hujan.
“Kalau masuk bulan delapan atau sembilan baru bekerja, risikonya besar tidak selesai. Kalau sampai bulan lima atau enam belum tender, langsung beri tanda saja, karena hasil pekerjaannya bisa tidak maksimal,” katanya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Armand Effendy Pohan, Asisten Administrasi Umum M. Suib, serta para kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
(Reza)