Kepala OPD Pemko Medan Banyak Kosong, DPRD Ingatkan Risiko Program Mandek di 2026

redaksi
6 Jan 2026 18:57
Medan News 0 5
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – DPRD Medan menyoroti kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan program dan kinerja pemerintahan tahun 2026.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menyebut kepala OPD memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab utama program.

Kekosongan jabatan, meski diisi pelaksana tugas (Plt), dinilai tidak ideal jika berlangsung lama.

“Plt memiliki kewenangan terbatas. Jika dibiarkan berlarut, pengambilan kebijakan bisa melambat, penyerapan anggaran terganggu, dan program tidak berjalan maksimal,” kata Syaiful, Selasa (6/1/2026).

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu menegaskan, efektivitas pemerintahan sangat bergantung pada kelengkapan struktur birokrasi. Menurutnya, jabatan strategis yang hanya diisi Plt membuat OPD tidak leluasa menjalankan program prioritas.

Ia meminta Pemko Medan segera mempercepat pengisian jabatan kepala OPD yang kosong, dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai pelayanan publik dan target pembangunan terganggu hanya karena persoalan administratif. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

DPRD Medan, lanjut Syaiful, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Pemko Medan agar persoalan kekosongan jabatan segera diselesaikan demi pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat sekitar 10 jabatan kepala dinas di Pemko Medan yang masih kosong, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Selain itu, sejumlah jabatan eselon III juga masih dijabat pelaksana tugas, di antaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), serta Camat Medan Barat.   (Reza)