Dewan Usulkan Satu Lingkungan Satu Becak Sampah

redaksi
7 Jan 2026 14:46
Medan News 0 8
1 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Antonius Tumanggor meninta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyediakan satu becak sampah setiap satu lingkungan.

Hal ini untuk memaksinalkan pelayanan kebersihan, khususnya dalam pengangkutan sampah milik masyarakat.

Menurutnya, pengadaan becak sampah dinilai penting untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di kawasan permukiman yang belum terjangkau armada pengangkut berukuran besar.

“Pengadaan armada ini dinilai solusi dalam mengatasi penumpukan sampah di pemukiman warga. Becak sampah bisa mengangkat dari rumah ke tempat pembuangan sementara,” jelasnya.

Selain pengadaan armada, Antonius meminta pemerintah daerah memperhatikan ketersediaan anggaran bahan bakar dan perawatan kendaraan pengangkut sampah di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan, Pemko Medan bersama Kabupaten Deli Serdang tengah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah yang ditargetkan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah pada 2027–2028.

Menurut Melvi, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah per hari. Jumlah tersebut dinilai mencukupi sebagai bahan baku fasilitas pengolahan sampah, terutama jika digabung dengan pasokan dari Deli Serdang.

Pemko Medan, kata dia, juga telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun untuk mendukung kapasitas pembuangan sampah.

Pengangkutan sampah ke lokasi pengolahan direncanakan mulai April 2026, setelah tahap pematangan lahan selesai. (Reza)