Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 42 Perwira, Sejumlah Kapolres dan PJU Diganti

redaksi
9 Jan 2026 06:58
Medan News 0 66
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id — Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) dan pengukuhan Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres jajaran Polda Sumut dalam upacara yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (8/1/2026).

Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari mutasi, rotasi, dan promosi Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2871A, ST/2871B, ST/2871C, dan ST/2871D/XII/KEP./2025.

Secara keseluruhan, 42 personel Polri terlibat dalam mutasi tersebut.
Dari jumlah tersebut, 16 personel masuk ke Polda Sumut, 15 personel keluar, 9 personel mengalami rotasi jabatan di internal Polda Sumut, serta 2 personel dikukuhkan dalam jabatan yang sama.

Sejumlah posisi strategis mengalami pergantian, termasuk jabatan Karo SDM, Karo Ops, Dir Samapta, Dirreskrimsus, Dirpolairud, Kabid TIK, Kabid Propam, serta beberapa Kapolres di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
Dalam arahannya,

Kapolda Sumut menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya peningkatan kinerja institusi, khususnya dalam menghadapi tantangan keamanan dan pelayanan publik di Sumatera Utara.

“Mutasi dan rotasi ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja personel, sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier di tubuh Polri,” ujar Whisnu.

Ia juga meminta para pejabat yang baru menjabat agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan melanjutkan program yang telah berjalan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolda menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sumatera Utara.

Pergantian pejabat ini diharapkan mampu memperkuat soliditas internal Polda Sumut serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh wilayah hukum Sumatera Utara. (Reza)