Dikutip dan Disetor Berbeda, Komisi 4 Minta Pengutipan Retribusi Sampah Dikembalikan ke DLH

redaksi
9 Jan 2026 22:51
Medan News 0 3
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id –Anggota Komisi 4 DPRD Medan Lailatul Badri minta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana agar penguripan retribusi sampah dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup.

Dengan catatan sistem penagihan harus lebih maksimal dan lebih transparan. Sebab, sampai saat ini banyak ditemukan besaran yang dikurip dengan yang disetorkan ke kas daerah berbeda.

“Jumlah yang dikutip dengan yang tidak disetorkan. Dikutip sekian dan disetorkan tidak sampai setengah dari yang dikutip,” tegas Lailatul Badri.

Politisi PKB ini meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup segera merubah mekanisme kerja dan pemungutan retribusi sampah yang lebih transparan dan lebih jelas.

“Nanti di Triwulan berikutnya mekanisme pengutipannya sudah berubah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DLH Kota Medan Melvi Marlabayana mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang terkait Wajib Retribusi Sampah (WRS) tahun ini.

“Target retribusi sampah tahun ini sudah pada kami. Hanya saja kecamatan yang mengutip dari WRS itu. Harapannya setelah dilakulan pendataan ulang terhadap WRS, kami berharap PAD dari sektor retribusi sampah ini bisa meningkat,” tegas Melvi.

Selain itu, untuk meningkatkan PAD dari retribusi sampah, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga yang akan melakukan pengantaran langsung ke TPA. “Mungkin ini menjadi salah satu opsi untuk meningkatkan PAD kita,” pungkasnya. (Reza)