Gubernur Sumut Serahkan 248 SK Kepala Sekolah, Tegaskan Larangan Pungli di SMA–SMK Negeri

redaksi
19 Jan 2026 20:21
Medan News 0 7
2 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) di sekolah negeri saat menyerahkan 248 Surat Keputusan (SK) penugasan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Sumut, Senin (19/1/2026).
Bobby meminta seluruh kepala sekolah memahami manajemen keuangan sekolah secara ketat agar tidak lagi terjadi penyimpangan yang membebani peserta didik.

“Tidak boleh ada pungli. Jangan sampai anak-anak terbebani biaya pendidikan karena lemahnya pengelolaan keuangan sekolah,” kata Bobby usai penyerahan SK di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Selain menyoroti pungli, Bobby menyampaikan target Pemerintah Provinsi Sumut untuk menggratiskan seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri paling lambat tahun 2029. Ia membuka peluang percepatan target tersebut menjadi 2027 atau 2028.

Menurut Bobby, jumlah sekolah gratis terus bertambah, termasuk di wilayah Nias dan daerah terdampak bencana, sehingga percepatan program dinilai memungkinkan.
Bobby juga menyoroti rendahnya capaian akademik siswa Sumut, baik dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) maupun nilai masuk perguruan tinggi. Ia meminta kepala sekolah dan guru fokus memperbaiki kualitas pembelajaran.

“Kualitas peserta didik harus naik. Guru dan kepala sekolah harus memahami metode belajar agar nilai rata-rata siswa Sumut meningkat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kinerja kepala sekolah akan dievaluasi berdasarkan pencapaian target dan kesesuaian dengan visi-misi Pemprov Sumut.
Sebanyak 248 kepala sekolah yang menerima SK terdiri dari 161 kepala SMA, 80 kepala SMK, dan 7 kepala SLB negeri. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta sejumlah kepala OPD. (Reza)