Bank Sumut Didorong Jadi Penopang Ekonomi Sumut
MEDAN, kaldera.id – Penyesuaian fiskal yang mulai dirasakan pemerintah daerah pada 2026 berpotensi menekan laju pembangunan dan aktivitas ekonomi di Sumatera Utara.
Dalam kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas, PT Bank Sumut (Perseroda) didorong memperkuat perannya sebagai bank pembangunan daerah agar belanja publik dan ekonomi lokal tetap bergerak.
Bank Sumut menegaskan posisinya sebagai penghubung antara kebijakan fiskal pemerintah daerah dan kebutuhan riil perekonomian masyarakat.
Keberadaan bank daerah dinilai krusial untuk menjaga likuiditas keuangan pemerintah kabupaten/kota sekaligus menopang sektor usaha di tengah keterbatasan anggaran.
Komisaris Utama Bank Sumut, Firsal Mutyara, menyatakan penyesuaian fiskal merupakan konsekuensi dinamika ekonomi nasional dan daerah yang tidak dapat dihindari.
Namun, menurutnya, strategi keuangan yang tepat dapat menjaga kesinambungan pembangunan.
“Penyesuaian fiskal memang tidak terelakkan. Tantangannya adalah bagaimana memastikan pembangunan dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan. Di sinilah peran Bank Sumut menjadi penting,” kata Firsal, Senin (19/1/2026).
Di tengah tekanan fiskal tersebut, kinerja keuangan Bank Sumut sepanjang 2025 tercatat tetap solid.
Direktur Keuangan Bank Sumut, Arieta Aryanti, mengungkapkan perseroan membukukan laba Rp755 miliar dengan total aset mencapai Rp48,6 triliun.
Penyaluran kredit tercatat Rp32 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp38,6 triliun.
Arieta menjelaskan, kredit Bank Sumut difokuskan pada sektor-sektor produktif yang berdampak langsung terhadap perekonomian daerah, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, serta sektor pendukung layanan publik.
Pembiayaan ini dinilai berperan menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan kerja di daerah.
“Di tengah pengetatan fiskal, kami memastikan pembiayaan tetap mengalir ke sektor yang dibutuhkan masyarakat, dengan tetap menjaga kualitas kredit,” ujarnya.
Selain penyaluran kredit, Bank Sumut juga mengoptimalkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah melalui layanan cash management.
Pengelolaan kas yang lebih efisien dinilai membantu pemerintah daerah menjaga likuiditas dan mengatur arus belanja publik agar layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap berjalan.
Penguatan layanan digital turut menjadi fokus, terutama untuk mempermudah transaksi masyarakat, pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta akses layanan perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Di sisi tata kelola, Direktur Kepatuhan Bank Sumut, Eksir, menegaskan penguatan manajemen risiko dan kepatuhan menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik.
Ia menekankan pengelolaan dana masyarakat dan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
“Dana masyarakat dan pemerintah daerah harus dikelola secara aman dan akuntabel. Tata kelola yang kuat adalah bentuk perlindungan bagi publik,” kata Eksir.
Ia juga menambahkan, pengisian jabatan direksi dan komisaris Bank Sumut dilakukan sesuai ketentuan dengan mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas, agar setiap keputusan strategis dapat dipertanggungjawabkan secara institusional. (Reza)