PSI Menolak, Sosialisasi Wasbang DPRD Medan Terancam Hanya Diikuti 46 Anggota

redaksi
28 Jan 2026 23:55
Medan News 0 4
1 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Penolakan Fraksi PSI DPRD Medan terhadap perubahan Tata Tertib DPRD berpotensi membuat kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) hanya diikuti 46 dari 50 anggota dewan.
Perubahan Tata Tertib DPRD Medan Nomor 1 Tahun 2025 disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (20/1/2026), dengan dukungan 8 dari 9 fraksi. Satu-satunya fraksi yang menolak adalah Fraksi PSI, yang beranggotakan empat orang.
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyatakan, meski perubahan Tatib telah disahkan, pelaksanaan Wasbang belum bisa langsung digelar. DPRD Medan masih menunggu koordinasi dan arahan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Pelaksanaan Wasbang harus mengikuti petunjuk BPIP, termasuk siapa narasumbernya. Jika anggota DPRD menjadi narasumber, harus melalui bimbingan teknis dan sertifikasi,” kata Wong, Rabu (28/1/2026).
Empat pimpinan DPRD Medan dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada 30 Januari 2026 untuk menandatangani kerja sama dengan BPIP. Hasil kerja sama tersebut akan menentukan mekanisme pelaksanaan Wasbang di Medan.

Terkait sikap PSI, Wong membenarkan adanya penolakan dalam rapat paripurna. Namun, ia belum dapat memastikan apakah empat anggota DPRD dari PSI akan ikut melaksanakan Wasbang.
“Itu kebijakan partai. Kami tidak bisa mencampuri,” ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi PSI melalui juru bicara Reinhart Jeremy Aninditha secara terbuka menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan oleh DPRD Medan dalam rapat paripurna 20 Januari 2026. (Reza)