Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak (pakai seragam Polri)
MEDAN, kaldera.id — Polrestabes Medan menyatakan perang terbuka terhadap kartel narkoba dan perjudian yang beroperasi di wilayah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Penegasan ini disampaikan pasca penggerebekan Cafe Terbul di Jalan Pulau Sari, Dusun III, Desa Durin Jangak, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba dan aktivitas judi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan hingga jaringan narkoba dan perjudian di kawasan tersebut benar-benar diputus.
Saat ini, patroli dan pengawasan diperketat untuk menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak berhenti. Narkoba dan judi kami tindak tegas. Ini komitmen Polrestabes Medan untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Calvijn, Selasa (3/2/2026).
Calvijn menjelaskan, pemberantasan narkoba dan judi tidak bisa dilakukan polisi sendiri. Diperlukan kolaborasi aktif antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut.
Berdasarkan hasil pemetaan kepolisian, banyak tindak kriminal berawal dari penyalahgunaan narkoba.
“Jika narkoba dan judi terus dibiarkan, dampaknya merusak siapa pun yang terlibat, termasuk generasi muda. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Polrestabes Medan, lanjut Calvijn, juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas narkoba dan perjudian di lingkungan mereka.
Menurutnya, masih banyak warga yang ingin menyampaikan informasi secara langsung kepada kepolisian.
“Kami membuka ruang pengaduan. Laporkan apa yang terjadi di sekitar Anda, kami pasti datang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengamankan 25 orang saat menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul dan Lounge di Pancur Batu pada Sabtu (5/12/2025).
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah razia dan penyelidikan intensif terkait dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi tersebut. (Reza)