Prostitusi Online Artis FTV, Status Hukum HH Masih Didalami

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan terkait dugaan prostitusi online artis FTV di Mapolrestabes Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan terkait dugaan prostitusi online artis FTV di Mapolrestabes Medan.

MEDAN, kaldera.id – Kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis wanita FTV berinisial HH, masih didalami Sat Reskrim Polrestabes Medan. Nasib HH akan ditentukan hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.

“Kasus dugaan prostitusi online ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan. Dan akan digelar (perkara) sedang didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan pejabat utama Polda Sumut, Martuani menyebutkan, nasib HH yang juga dikenal sebagai selebgram itu akan ditentukan secepatnya. “Kita tunggu hasil gelar perkara Polrestabes Medan. Karena sebelum digelar (perkara) kita belum berani menentukan langkah-langkah penyidikan,” katanya.

Katanya, penyidik harus menemukan bukti yang cukup untuk melihat adanya tindak pidana atau tidak yang melibatkan HH itu. “Jadi, hal pertama yang dilakukan adalah setelah nanti digelar, apakah penyidik yakin telah terjadi tindak pidana dan untuk penyidikan berikutnya,” jelasnya.

Mantan Kapolda Papua itu menegaskan, jika proses penyidikan merupakan wewenang penuh penyidik yang menangani kasus tersebut. Ia pun menyerahkan keputusan penyidik tersebut sepenuhnya. “Sebagai Kapolda Sumatera Utara, saya tidak akan mengintervensi penanganan penyidikan. Karena penyidik dalam hal ini bersifat independen,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, diduga terlibat prostitusi, artis wanita pameran film televisi berinisial HH bersama rekannya diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan dari salah satu kamar di hotel berbintang lima di Kota Medan, Ahad (12/7/2020) malam. Artis berusia 23 tahun itu langsung diboyong untuk jalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Mapolrestabes Medan Jalan HM Said hingga Senin (13/7/2020) dini hari.(haris)