Polisi Larang Pelat Seri ZZ, Ini Alasannya

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menertibkan penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia. Pelat nomor khusus yang sebelumnya menggunakan kode RF kini diganti menjadi ZZ.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menertibkan penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia. Pelat nomor khusus yang sebelumnya menggunakan kode RF kini diganti menjadi ZZ.

 

MEDAN, kaldera.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menertibkan penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia. Pelat nomor khusus yang sebelumnya menggunakan kode RF kini diganti menjadi ZZ. Polisi menegaskan tidak sembarangan kendaraan bisa memakai pelat ZZ ini.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, pelat nomor khusus itu hanya digunakan oleh kendaraan dinas. Kendaraan pribadi tidak bisa memakai pelat nomor ZZ ini.

Karena hanya digunakan oleh kendaraan dinas, maka mobil mewah seharga miliaran yang memakai pelat ZZ patut dicurigai menggunakan pelat nomor palsu. Sebab, kendaraan mewah biasanya adalah kendaraan pribadi, bukan sebagai kendaraan dinas.

“Kalau lihat Land Cruiser yang harganya miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar, itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena (pelat nomor ZZ) hanya untuk kendaraan dinas,” kata Yusri dikutip situs resmi Humas Polri.

Pelat nomor khusus ZZ proses registrasinya diperketat dan daftar penerimanya sangat dibatasi. Pelat nomor khusus ini hanya boleh dipasang di kendaraan dinas saja, dengan jabatan minimal eselon 1 dan eselon 2.

Jika dijumpai ada indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh. Polisi akan mencari tahu data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bersangkutan.

Belum lama ini terungkap kasus pemalsuan pelat nomor khusus seperti pelat RF dan ZZ. Yusri mengatakan, pelat nomor palsu dengan kode ZZ tidak dijual murah, bahkan sampai puluhan juta rupiah. Makanya, yang punya pelat nomor palsu itu biasanya kalangan berduit.

“Yang menggunakan dan membeli ini adalah orang-orang yang berduit menggunakan kendaraan mewah. Kalau ada kendaraan mewah yang menggunakan ZZ (pelat khusus), itu patut dicurigai. Kenapa? Karena persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas,” katanya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengungkap pelat nomor kode khusus itu dipesan oleh kalangan swasta yang ingin merasa ‘aman’ di jalan. Mereka yang memesan pelat nomor palsu berkode ‘ZZ’ itu bertujuan agar tidak kena tilang polisi.

“Motifnya adalah agar aman di jalan dari pemeriksaan petugas di lapangan. Sehingga sampai saat ini pendalaman kita itu tidak terindikasi untuk pelaku kejahatan,” ungkap Samian. (det)