DPRD Medan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Rico Waas Soroti Evaluasi Kinerja OPD

redaksi
7 Jul 2026 20:09
Medan News 0 6
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Wali Kota Medan Rico Waas mengapresiasi DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas dokumen pertanggungjawaban APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.

“Pembahasan yang konstruktif ini merupakan wujud kemitraan dan kerja sama yang semakin kokoh antara legislatif dan eksekutif. Seluruh siklus APBD dari tahap perencanaan hingga pelaporan dapat berjalan optimal demi pembangunan kota yang transparan dan akuntabel,” kata Rico Waas.

Dalam kesempatan itu, Rico mengaku mencermati sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan.

Menurutnya, peningkatan tata kelola keuangan daerah harus terus dilakukan agar semakin partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Rico menilai realisasi keuangan daerah sepanjang tahun 2025 sudah berjalan cukup baik meski masih terdapat sejumlah target yang belum tercapai secara maksimal.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah tidak berpuas diri dan menjadikan hasil evaluasi DPRD sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan.

“Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kita semua, khususnya seluruh jajaran perangkat daerah untuk lebih meningkatkan integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kita harus bekerja lebih fokus dan lebih keras lagi guna mewujudkan visi-misi pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama,” ujarnya.

Rico juga menegaskan komitmen Pemko Medan untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kota Medan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, kalangan profesional, media, dan masyarakat.

“Kita percaya melalui langkah strategis dan terintegrasi, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Reza)