Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution bersama Plt Bupati Lanfkat Tiorita Br Surbakti
MEDAN, kaldera.id – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (6/7/2026).
Penyerahan SK tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan normal menyusul adanya keputusan dari pemerintah pusat yang mengharuskan pengisian jabatan kepala daerah melalui mekanisme pelaksana tugas.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan penunjukan Tiorita Surbakti merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi Pemerintah Provinsi Sumut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Bobby, setelah proses administrasi dan koordinasi selesai, Pemprov Sumut diminta segera menyerahkan SK kepada Wakil Bupati Langkat agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kita diminta segera untuk melaksanakan, agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal. Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Bobby.
Selain menyerahkan SK, Bobby juga memberikan sejumlah arahan kepada Tiorita Surbakti, terutama terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Langkat.
Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) serta memastikan seluruh birokrasi tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Bobby.
Menurutnya, ASN merupakan pelayan publik yang harus menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan individu maupun kelompok tertentu.
Sementara itu, Tiorita Surbakti menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Langkat. Ia berkomitmen menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Tiorita juga menegaskan akan mengarahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sesuai arahan Gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami,” katanya.
Dengan diterimanya SK tersebut, Tiorita Surbakti kini bertanggung jawab memimpin jalannya pemerintahan Kabupaten Langkat hingga adanya ketentuan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Penyerahan SK Plt Bupati Langkat tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sumut dan turut disaksikan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Reza)