Tak Ada Lagi Batas Fisik, Kini Kaum Disabilitas Bisa Jadi Barista Profesional

redaksi
6 Jul 2026 21:17
Medan News 0 12
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota Medan mulai memperluas strategi penyerapan tenaga kerja dengan menyasar kelompok disabilitas, perempuan pencari nafkah, hingga calon pekerja migran. Langkah tersebut dilakukan untuk membuka lebih banyak peluang kerja di tengah persaingan pasar tenaga kerja yang semakin ketat.

Program itu ditandai dengan pembukaan pelatihan kerja yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Jalan Amal, Sunggal, Senin (6/7/2026).

Sebanyak 100 peserta mengikuti pelatihan yang terbagi dalam beberapa bidang keterampilan. Di antaranya pelatihan barista bagi 20 penyandang disabilitas, pelatihan operator forklift untuk 20 peserta, pelatihan safety riding bagi 40 perempuan pencari nafkah, serta pelatihan tata kecantikan yang diikuti 20 peserta.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan pelatihan tersebut merupakan upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memperoleh pekerjaan.

Menurut Rico, penyandang disabilitas maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memperoleh pekerjaan sepanjang dibekali keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Kita ingin memberikan keadilan untuk semuanya. Kami percaya setiap orang memiliki kapasitas dan talenta yang bisa dikembangkan,” kata Rico.

Ia menilai tantangan dunia kerja saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Perusahaan tidak hanya mencari tenaga kerja yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting agar tenaga kerja lokal tidak kalah bersaing dengan pencari kerja dari daerah lain.

Selain keterampilan teknis, Rico menekankan pentingnya integritas sebagai modal utama untuk bertahan dalam dunia kerja.

“Kalau memiliki kemampuan, komunikasi yang baik, dan integritas yang tinggi, peluang kerja akan terbuka lebih luas,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan formal, Rico juga melihat peluang besar pada sektor usaha mandiri dan ekonomi kreatif. Bidang seperti tata rias, kuliner, hingga jasa berbasis digital dinilai memiliki prospek yang terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Pemko Medan juga mulai membuka peluang penempatan tenaga kerja ke luar negeri sebagai alternatif untuk memperluas pasar kerja. Salah satu negara tujuan yang menjadi perhatian adalah Jepang yang masih membutuhkan tenaga kerja pada sektor perawatan lanjut usia atau caregiver.

Menurut Rico, peluang tersebut perlu dimanfaatkan mengingat kebutuhan tenaga kerja di beberapa negara terus meningkat, sementara jumlah pencari kerja di dalam negeri masih cukup tinggi.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada lapangan kerja yang ada di Kota Medan. Peluang kerja di luar daerah maupun luar negeri juga harus dibuka agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ramadan mengatakan program pelatihan tahun ini dirancang lebih dekat dengan kebutuhan industri dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyebut seluruh peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikasi sesuai bidang masing-masing, mulai dari sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Surat Izin Operasional (SIO), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk peserta pelatihan tertentu.

Menurut Ramadan, Disnaker Kota Medan juga telah melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja bersama sejumlah perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei untuk memastikan lulusan pelatihan memiliki peluang terserap dunia kerja.

Selain itu, Pemko Medan tengah menjajaki kerja sama dengan sektor perbankan dan lembaga pelatihan kerja guna memfasilitasi calon pekerja yang akan ditempatkan ke Jepang.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dengan PT Grab dan PT Kamitra Mitra Jaya Utama sebagai bagian dari upaya memperluas akses kerja bagi masyarakat Kota Medan. (Reza)