Tiorita Tegaskan Pemerintahan Langkat Tetap Stabil, Tolak Intervensi dan Perkuat Antikorupsi

redaksi
7 Jul 2026 14:54
News Sumut 0 9
3 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah dinamika yang terjadi di Kabupaten Langkat. Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat di Stabat, Senin (6/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin itu membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam nota pengantar keuangan yang disampaikannya, Tiorita mengatakan dirinya mendapat amanah untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Amanah ini merupakan tanggung jawab yang besar dan harus dijalankan dengan penuh integritas, kehati-hatian, serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” kata Tiorita.

Ia mengajak DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah serta memperkuat koordinasi dan sinergi agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Tiorita juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati asas praduga tak bersalah. Menurutnya, seluruh proses hukum harus dihormati dan diserahkan kepada mekanisme yang berlaku.

“Biarlah seluruh proses hukum berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Tiorita turut mengajak masyarakat mendoakan Bupati Langkat H. Syah Afandin agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan ketabahan dalam menghadapi ujian yang sedang dijalani.

Selain menekankan pentingnya stabilitas pemerintahan, Tiorita juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat pencegahan korupsi. Ia menyebut penguatan pengawasan, digitalisasi layanan, perbaikan manajemen ASN, serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia bahkan mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak melayani ataupun memfasilitasi pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya maupun keluarganya untuk kepentingan apa pun.

“Saya tegaskan, apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan saya ataupun keluarga saya, agar tidak diterima dan tidak difasilitasi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Tiorita juga menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Langkat untuk dibahas lebih lanjut.

Agenda berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang akan dijawab pemerintah daerah dalam rapat lanjutan.

DPRD Langkat pada kesempatan yang sama turut menetapkan perubahan Propemperda Tahun 2026 dengan menambahkan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat.

Menutup sambutannya, Tiorita mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini terjalin.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Langkat. (Reza)