100 Hari Sikat Narkoba: 526 Kasus Dibongkar, 718 Tersangka Diciduk di Medan

redaksi
22 Feb 2026 05:11
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Dalam 100 hari terakhir, Polrestabes Medan membongkar 526 kasus tindak pidana narkotika dengan 718 tersangka.

Jumlah tersebut menjadi salah satu capaian terbesar penindakan narkoba di Kota Medan sepanjang awal 2026.

Data itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Sabtu (21/2/2026).

“Selama 100 hari, ada 526 kasus yang berhasil diungkap dengan 718 tersangka,” ujarnya.

Jenis narkotika yang disita bervariasi, mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, pil Happy Five, hingga cairan liquid vape yang mengandung zat narkotika. Polisi juga menyita ratusan botol minuman beralkohol dalam rangkaian operasi tersebut.

Temuan liquid vape mengandung narkoba menjadi perhatian serius aparat.

Modus ini dinilai berbahaya karena dikemas menyerupai produk umum dan berpotensi menyasar kalangan remaja.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang hadir dalam konferensi pers itu menilai pengungkapan ratusan kasus narkoba menunjukkan intensitas penindakan yang meningkat.

“Ini persoalan serius karena menyangkut masa depan generasi muda,” katanya.

Selain narkotika, situasi keamanan Kota Medan juga disebut mengalami perbaikan.

Berdasarkan data kepolisian, angka kejahatan jalanan kategori 3C (curas, curat, curanmor) turun 14 persen, dari 1.805 laporan menjadi 1.545 laporan dalam periode yang sama.

Meski demikian, aparat menegaskan pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penangkapan.

Pengawasan terhadap peredaran gelap, termasuk di tempat hiburan malam, akan terus diperketat untuk menekan ruang gerak jaringan narkotika.

Pengungkapan ratusan kasus dalam 100 hari ini memperlihatkan masih tingginya peredaran narkoba di Medan, sekaligus menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan dan penindakan harus berjalan konsisten dan berkelanjutan. (Reza)