DPRD Medan Tolak PHK 100 Honorer PUD Pasar, Minta Dirut Evaluasi Internal

redaksi
3 Mar 2026 17:30
Medan News 0 7
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Rencana Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Medan Anggia Ramadhan untuk memutus kontrak 100 karyawan honorer menuai penolakan dari Komisi 3 DPRD Kota Medan.

Penolakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Medan HT Bahrumsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PUD Pasar yang dipimpin Ketua Komisi 3 Salomo TR Pardede, serta dihadiri jajaran direksi dan anggota dewan lainnya.

Anggia Ramadhan sebelumnya menyebut jumlah karyawan PUD Pasar saat ini mencapai lebih dari 600 orang. Ia menilai terdapat pemborosan anggaran, termasuk dugaan “gaji buta”, sehingga manajemen berencana melakukan efisiensi dengan mengurangi 100 tenaga honorer.

Namun, HT Bahrumsyah meminta agar kebijakan tersebut dipertimbangkan ulang.

“Sebaiknya rencana memutus kontrak bagi honorer di PUD Pasar perlu dipertimbangkan. Tenaga honor yang telah direkrut tahun lalu kiranya tidak baik kalau dipecat begitu saja,” tegas Bahrumsyah dalam RDP.

Ia menyarankan manajemen mengoptimalkan tenaga honorer yang ada dan mengevaluasi pekerjaan yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga.

Menurutnya, kontrak dengan pihak ketiga dapat dihentikan dan dialihkan untuk dikelola langsung oleh PUD Pasar agar karyawan tetap dapat diberdayakan.

Senada, Salomo TR Pardede menegaskan agar manajemen tidak gegabah mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa PHK justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik secara sosial maupun hukum.

“Oleh karena itu, pihak manajemen harus berinovasi untuk memberdayakan karyawan tersebut semaksimal mungkin,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar alasan penghematan anggaran tidak dijadikan dasar utama untuk memberhentikan pegawai.

“Kasihan kalau sampai di-PHK. Satu orang saja pun itu dipecat pasti jadi urusan berkepanjangan,” pesan Salomo.

RDP tersebut menjadi forum evaluasi kinerja dan kebijakan manajemen PUD Pasar, khususnya terkait tata kelola sumber daya manusia dan efisiensi anggaran di lingkungan BUMD milik Pemerintah Kota Medan itu. (Reza)