Rico Waas Gaspol Perkuat Sinergi Tripartit, Targetkan Medan Jadi Magnet Investasi dan Lapangan Kerja

redaksi
5 Mar 2026 04:37
Medan News 0 4
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang sehat demi memperkuat iklim investasi dan membuka lapangan kerja di Kota Medan.

Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat membuka Rapat Koordinasi anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan di Hotel Grand Antares, Medan Kota, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Plt Kadis Ketenagakerjaan Ramaddan, serta para ketua serikat pekerja dan pengusaha.

Rico menekankan, rapat koordinasi tidak boleh sekadar menjadi forum formal, tetapi harus melahirkan komunikasi terbuka dan saling memahami.

“Kota ini akan maju apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki pemikiran yang sama.

Tantangan kita bukan di dalam, tetapi tantangan global seperti persoalan geopolitik dan ekonomi dunia. Itu yang harus kita hadapi bersama,” tegasnya.

Menurutnya, pekerja membutuhkan kesejahteraan, kepastian hak seperti THR, serta peningkatan keterampilan. Di sisi lain, pengusaha membutuhkan tenaga kerja profesional dan iklim usaha kondusif, sementara pemerintah berkepentingan menciptakan stabilitas agar investasi terus tumbuh.

“Kalau investasi datang, otomatis lapangan pekerjaan terbuka. Ketika masyarakat bekerja, itu menjadi prestasi kita bersama,” ujarnya.

Rico juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan komitmen kedua belah pihak agar Medan dikenal sebagai kota yang nyaman bagi pekerja maupun investor.

“Kita ingin orang bangga bekerja di Medan. Hubungan industrial harus sehat dan saling mendukung,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rico mengungkapkan capaian investasi Kota Medan tahun lalu melampaui target.

Dari target Rp7,5 triliun, realisasi investasi mencapai Rp14,5 triliun. Ia optimistis angka tersebut akan terus meningkat jika seluruh pihak solid menjaga iklim usaha.

“Pemko Medan terus berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya serta memastikan proses investasi berjalan profesional tanpa hambatan birokrasi yang berbelit,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Ramaddan menyampaikan LKS Tripartit dibentuk untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis melalui dialog dan diskusi antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha.

Sepanjang 2025 tercatat 502 kasus hubungan industrial di Kota Medan dan lebih dari 60 persen berhasil diselesaikan melalui kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah lebih dari 60 persen kasus dapat diselesaikan secara kesepakatan bersama. Ini juga berkat peran mediator yang selama ini bekerja menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial,” ujarnya.

Saat ini Kota Medan memiliki 17 mediator hubungan industrial dan menjadi salah satu daerah dengan jumlah mediator terbanyak di Indonesia. Ke depan, kualitas dan kuantitas mediator akan terus ditingkatkan, termasuk dengan pendekatan jemput bola ke perusahaan untuk pembinaan dan pencegahan dini perselisihan.

Ramaddan juga mengingatkan seluruh perusahaan agar mematuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“Pembayaran THR adalah kewajiban. Jika ada laporan dari serikat pekerja terkait pelanggaran, akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas juga melaunching Posko THR Kota Medan yang berfungsi sebagai pusat laporan, mediasi, dan konsultasi bagi buruh atau karyawan yang mengalami kendala pencairan tunjangan. (Reza)