DPRD Medan Semprot Dishub, Bongkar Muat di Jalan Picu Macet Harus Ditertibkan

redaksi
31 Mar 2026 20:46
Medan News 0 7
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan Lailatul Badri mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Medan segera menertibkan aktivitas bongkar muat ekspedisi yang menggunakan badan jalan.

Menurut politisi PKB ini, praktik tersebut melanggar aturan dan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan padat penduduk.

“Kita minta Dishub dan Satpol PP bertindak tegas, bahkan menghentikan aktivitas bongkar muat yang menggunakan badan jalan,” ungkapnya kemarin.

Ia menjelaskan, penggunaan badan dan bahu jalan untuk kegiatan usaha melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam aturan tersebut jelas disebutkan fungsi jalan tidak boleh terganggu oleh kegiatan di luar lalu lintas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dishub memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan badan jalan.

Karena itu, DPRD meminta langkah konkret dan cepat agar aktivitas bongkar muat yang memicu kemacetan tidak terus berlanjut.

Penertiban ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan masyarakat di Kota Medan.  (Reza)