Medan Targetkan 25 Ruas Jalan Bebas Kabel Semrawut Tahun Ini

redaksi
8 Apr 2026 00:53
Medan News 0 6
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota Medan menargetkan 25 ruas jalan utama bebas dari kabel udara semrawut sepanjang 2026. Kabel akan ditata dengan sistem bawah tanah untuk memperindah wajah kota.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kabel menjadi prioritas guna menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan estetis.

“Kabel udara ke depan harus dihilangkan. Kota Medan akan lebih tertata dan nyaman tanpa kabel semrawut,” ujarnya saat menerima audiensi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Sumut di Balai Kota, Selasa (7/4/2026).
Penataan ini juga dipercepat menjelang pelaksanaan Rakernas XVIII APEKSI 2026 yang akan digelar di Medan pada 29 Juni hingga 4 Juli 2026.

Menurut Rico, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk mendorong transformasi kota agar lebih modern dan layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ia menekankan pengerjaan kabel tanam harus terintegrasi dengan pembangunan trotoar agar tidak terjadi pembongkaran ulang.

“Saat trotoar dibangun, kabel harus langsung ditanam. Jangan sampai pekerjaan dilakukan dua kali,” tegasnya.

Ketua Apjatel Sumut Jimmy Aswin Siregar mengatakan penataan kabel bawah tanah terus dikoordinasikan dengan Pemko Medan.

Sejumlah kawasan seperti Kesawan, Jalan Dr Mansyur, Jalan Juanda, dan Jalan Zainul Arifin telah lebih dulu ditata tanpa kabel udara.

Hingga April 2026, penataan ditargetkan mencakup hampir 20 ruas jalan, dengan total 25 ruas jalan sepanjang tahun ini, termasuk Jalan Imam Bonjol, Jalan Patimura, dan Jalan S. Parman.

Pemko Medan menilai penataan kabel ini akan meningkatkan estetika kota sekaligus mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat. (Reza)