PBB Medan Jatuh Tempo 30 September, Bapenda Buka Layanan hingga Malam

redaksi
28 Sep 2026 20:45
Medan News 0 6
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id — Batas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Medan tinggal hitungan hari. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengingatkan masyarakat segera melunasi kewajiban PBB sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026.

Untuk mengejar batas akhir pembayaran sekaligus memudahkan masyarakat, Bapenda membuka layanan Pojok PBB di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga.

Selain hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka Medan, layanan Pojok PBB berlangsung hingga 30 September 2026 di tiga pusat perbelanjaan, yakni Brastagi Supermarket Tiara, Brastagi Supermarket Gatot Subroto, dan Ringroad City Walk.

Layanan tersebut dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Warga dapat memanfaatkan layanan itu untuk membayar PBB sekaligus memperoleh informasi mengenai kewajiban perpajakannya.

Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan masyarakat sebaiknya tidak menunggu hingga hari terakhir untuk menyelesaikan pembayaran.

“Kami mengajak masyarakat Kota Medan untuk tidak menunda pembayaran PBB. Batas waktu pembayaran semakin dekat, yaitu 30 September 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pojok PBB yang kami hadirkan di berbagai lokasi untuk melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan dekat,” ujar Agha.

Menurut Bapenda, kehadiran Pojok PBB merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Lokasi layanan yang berada di pusat aktivitas warga diharapkan membuat pembayaran pajak lebih mudah tanpa harus mencari waktu khusus untuk mendatangi kantor pelayanan.

Pembayaran sebelum jatuh tempo juga penting agar masyarakat terhindar dari konsekuensi keterlambatan. Bapenda mengingatkan masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban PBB sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak, pembayaran PBB juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat terhadap pembiayaan pembangunan Kota Medan.

Bapenda Kota Medan berharap masyarakat tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pembayaran dan memanfaatkan layanan Pojok PBB yang masih tersedia di sejumlah lokasi hingga 30 September 2026. (Reza)