Rapat koordinasi realisasi dan optimalisasi pendapatan daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (8/10/2026).
DELISERDANG, kaldera.id – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang hingga akhir triwulan III tahun 2026 mencapai Rp903,48 miliar atau 80,02 persen dari target Rp1,129 triliun.
Capaian tersebut meningkat Rp45,73 miliar dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp857,75 miliar.
Data itu terungkap dalam rapat koordinasi realisasi dan optimalisasi pendapatan daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (8/10/2026).
Sejumlah sektor pajak tercatat menunjukkan kinerja positif hingga 30 September 2026. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 94,51 persen, Pajak Air Tanah 93,53 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman 91,80 persen, PBJT perhotelan 88,75 persen, serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang melampaui target dengan capaian 105,85 persen.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah sumber pendapatan yang perlu digenjot hingga akhir tahun.
Salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru terealisasi Rp160,46 miliar atau 53,49 persen dari target Rp300 miliar.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan meminta seluruh perangkat daerah terkait mempercepat langkah optimalisasi pendapatan, terutama pada sektor yang masih memiliki potensi besar untuk dikejar.
“Capaian ini harus kita lihat sebagai motivasi untuk bekerja lebih cepat. Masih ada waktu sampai akhir tahun, sehingga potensi pendapatan yang ada harus benar-benar dipetakan, ditindaklanjuti, dan dikawal. Tindakan tegas juga bisa dilakukan untuk memperkuat kepatuhan wajib pajak,” tegas Asri Ludin.
Menurut Asri, peningkatan pendapatan daerah harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat.
“Pendapatan daerah pada akhirnya harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, setiap potensi yang kita kelola harus dilakukan secara mudah, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Deli Serdang Sri Armayani mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi percepatan untuk mengejar target pendapatan hingga akhir tahun.
Langkah tersebut meliputi penguatan penggunaan dan integrasi tapping box atau sistem POS secara real-time, monitoring transaksi melalui dashboard, pemutakhiran basis data wajib pajak, pemeriksaan wajib pajak dengan tingkat kepatuhan rendah, hingga penagihan aktif secara berjenjang.
“Khusus BPHTB, kami memperkuat koordinasi dengan PPAT dan notaris, melakukan penagihan piutang, mempercepat penerbitan kode billing, serta terus berkoordinasi dengan KPP Pratama sebagai bentuk pengawasan bersama,” ujar Sri.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Sekretaris Daerah Dedi Maswardy, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Deli Serdang. (Reza)