Tak Perlu Antre ke Bapenda Medan, Warga Bisa Lapor dan Adukan Masalah Pajak Lewat HP

redaksi
16 Okt 2026 12:07
Medan News 0 107
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Warga Kota Medan kini bisa menyampaikan pengaduan, meminta informasi, hingga melaporkan kendala pengurusan pajak daerah tanpa harus datang dan mengantre di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Layanan tersebut tersedia melalui fitur Lapor Bapenda di aplikasi Medan Smart Tax Mobile. Kanal digital ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran kewajiban pajak, pelayanan petugas yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), hingga oknum yang mengatasnamakan Bapenda Kota Medan.

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan fitur tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pajak sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pajak daerah.

“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tidak semua kebutuhan layanan harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor. Jika masyarakat hanya ingin menanyakan informasi, berkonsultasi, atau menyampaikan kendala terkait pengurusan pajak, dapat memanfaatkan Lapor Bapenda. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang dan mengambil antrean hanya untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun pengaduan dari mana saja. Kehadiran layanan ini diharapkan memangkas kebutuhan kunjungan langsung ke kantor Bapenda, terutama untuk urusan yang dapat diselesaikan melalui komunikasi digital.

Bapenda juga menyediakan pilihan pelaporan secara anonim bagi masyarakat yang tidak ingin identitasnya ditampilkan. Setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Agha, partisipasi masyarakat penting untuk membantu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Kanal pengaduan ini diharapkan menjadi sarana resmi bagi warga untuk menyampaikan informasi mengenai persoalan pajak di Kota Medan.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Medan Smart Tax secara gratis melalui Google Play Store dengan mencari kata kunci “Medan Smart Tax”. Layanan Lapor Bapenda juga dapat diakses melalui peramban internet di alamat https://smarttaxmobile.medan.go.id/.

Bapenda Kota Medan berharap pemanfaatan layanan digital tersebut dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong pelayanan pajak yang lebih mudah, transparan, dan responsif.

“Pajak untuk Pembangunan Kota Medan, karena Medan untuk Semua,” pungkasnya. (Reza)