Site icon Kaldera.id

Terseret Arus Hallyu Saat Pandemi

ilustrasi

Penulis: Ika Widya Utami

MEDAN, kaldera.id – Pertama kalinya metode pendidikan Indonesia berubah akibat pandemi Covid-19. Penyebaran virus ini, membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan belajar dari rumah. Upaya ini bertujuan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-10.

Pada 17 Maret 2020 Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menginstruksikan untuk siswa SMA / SMK Negeri atau Swasta agar melaksanakan aktivitas belajar dari rumah masing – masing melalui metode jarak jauh/daring mulai tanggal 17 Maret hingga 3 April 2020.

Lalu diperpanjang lagi dengan surat Nomor 420/425B/2020 tertanggal 29 Mei 2020 mengenai perpanjangan kegiatan belajar mengajar dari rumah/daring dalam masa darurat pandemi Covid-19 untuk seluruh siswa TK, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Cara belajar dengan metode daring merupakan cara baru di dunia pendidikan Indonesia yang digaungkan secara resmi agar generasi pendidikan tetap berjalan dan tidak terjadi lost generation saat pandemi. Keuntungan yang dirasakan dengan metode belajar daring adalah waktu belajar lebih singkat dan fleksibel.

Aktif di Media Sosial karena di Rumah Saja

Karena beban tugas dan stres yang menumpuk selama belajar daring membuat parasiswa mulai mencari pemuas kebutuhan untuk bisa merasa terhibur di saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mulai dari aktif di sosial media untuk menunjukkan aktifitasnya selama #dirumahaja ataupun menghabiskan waktu untuk streaming video/film di media digital.

Hal ini tampak pada data dari Media Partners Asia (SINGAPORE, 20 April 2020) yang menyebutkan total pertumbuhan konsumsi streaming video online pada 11 April mencapai 58 miliar. Streaming video online di seluler antara 20 Januari hingga 11 April 2020 naik 60% di seluruh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand akibat diberlakukannya PSBB/lockdown selama pandemi Covid-19.

Pengguna smartphone yang paling banyak mengkonsumsi streaming video online dengan durasi 1 sampai 3 jam per hari. kedisiplinan para siswa dalam menggunakan smartphone sangat diutamakan, terutama anak-anak dan siswa masa transisi menuju remaja awal yang sudah menggunakan smartphone dalam penunjang kebutuhan pembelajaran.

Seiring menigkatnya pertumbuhan konsumsi streaming video online di media digital, meningkat pula kepopuleran suatu produk Negara tersebut di Negara lain, salah satu contoh munculah fenomena hallyu wave. Fenomena ini sudah invasi ke indonesia di tahun 2000-an, namun kembali eksis dan kembali menunjukkan eksistensinya di saat pandemi Covid-19.

Hallyu, Gelombang Baru Korea

Hallyu atau Korean Wave (gelombang korea), merupakan istilah kebudayaan atau pop culture yang berasal dari Republik Korea Selatan. Dalam korean wave ini orang – orang diperkenalkan tentang kebudayaan Korea Selatan melalui musik, film, drama dan membuat orang – orang tertarik untuk mempelajari kebudayan – kebudayaan lainnya seperti bahasa, makanan, fashion, dan juga trendnya yang telah merubah cara masyarakat dalam berbudaya.

Fenomena hallyu tidak hanya tersedia di media digital, namun media konvensional seperti televisi juga menyajikan program dari negeri ginseng tersebut, salah satunya adalah K-Drama dan variety show. Dari pagi hingga malam hari, dan hampir setiap hari beberapa channel televisi Indonesia menyiarkan “produk korea” tersebut untuk mencari atensi masyarakat Indonesia yang lagi #dirumahaja.

Tanpa disadari terciptalah hegemoni budaya Korea Selatan di Indonesia yang sangat mempengaruhi kebudayaan asli Indonesia. Dapat dilihat saat mereka yang sangat fanatik terhadap kebudayaan Korea Selatan, mereka meniru cara berpakaian, hingga cara bicara dan bahkan rela mengeluarkan segelontor uang demi konser dan merchandise artis / aktor yang mereka idolakan.

Hallyu terjadi bukan karena kebetulan saja, melainkan sudah diatur sedemikian untuk bisa menyebarkan vibes Korea ke seluruh penjuru dunia. Seperti yang dikemukakan oleh Kim-Gu, pejuang kemerdekaan Korea Selatan dan Presiden ke-13 dari pemerintahan sementara Republik Korea, bahwa tidak perlu menjajah negara lain dengan senjata ataupun menyakiti orang lain melainkan dengan kekuatan budaya yang membuat kita bahagia dan memberikan kebahagiaan kepada orang lain.

Bisakah kebudayaan tradisional kita berkolaborasi dengan kebudayaan pop serta menginvasi keseluruh dunia? Sebab, soft power yang diciptakan Korea Selatan menjadi tantangan bagaimana tetap produktif dan kreatif tanpa terbawa jauh arus hallyu yang membuat halu (baca: halusinasi).(*)

*Penulis adalah Mahasiswa semester Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu sosial, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Peserta KKN-DR 37

 

Exit mobile version