Anggaran Covid-19 Tetap Ada di APBD Sumut 2021

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Walik Gubsu, Musa Rajekshah.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Walik Gubsu, Musa Rajekshah.

MEDAN, kaldera.id – Tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tetap mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 khususnya bidang kesehatan apabila kondisi Covid-19 belum membaik.

“Karena kesehatan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Pemprov Sumut,” kata Gubsu Edy Rahmayadi, usai mengikuti Refleksi Akhir Tahun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 secara virtual, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (28/12/2020).

“Kesehatan prioritas, berarti kita menyiapkan kembali dana mengantisipasi tentang kondisi kesehatan. Kesehatan jelas dampaknya ekonomi,” ujar Gubernur.

Gubernur mengakui, akibat pandemi Covid-19 pelaksanaan pembangunan, khususnya beberapa program prioritas pembangunan Sumut terganggu. Dana APBN tahun 2020 untuk Sumut sebesar Rp7 triliun yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah direncanakan pun harus disesuaikan dengan kondisi pandemi.

“Program prioritas itu ada ketenagakerjaan yang harus kita bangkitkan, pertanian, peternakan, pariwisata, serta infrastruktur. Itu semua terganggu akibat adanya Covid-19. Kita tidak boleh berhenti, kita hadapi ini dengan seksama dan harus bahu-membahu serta bergandengan tangan sehingga kita mampu keluar dari kesulitan ini,” ujar Edy Rahmayadi.(finta rahyuni)