Setelah 2,5 Tahun, Penyiram Wajah Novel Baswedan Ditangkap

Novel Baswedan.
Novel Baswedan.

MEDAN, kaldera.id – Pihak kepolisian telah menangkap dua terduga pelaku penyiram air keraa ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019). Novel Baswedan Keduanya merupakan polisi aktif.

“Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif,” ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019) seperti dilansir KOMPAS.com.

Listyo menjelaskan, dalam penangkapan kedua pelaku timnya bekerjasama dengan Satkor Brimob.

“Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan),” jelasnya.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya. Namun, polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengapresiasi kinerja Polri yang akhirnya berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Fadli Zon menduga, selama ini ada oknum yang sengaja menutup-nutupi kasus itu sehingga lama diungkap.

“Memang ada faktor-faktor menghambat sehingga tidak terungkap atau ada oknum-oknum yang menutupi sehingga tidak terungkap. Saya kira kasus ini adalah PR besar yang harus segera dituntaskan,” kata Fadli di Restoran Raden Bahari, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Ia pun berharap pengungkapan kasus Novel dilakukan secara transparan. Sebab, kata Fadli Zon, kasus Novel sudah menjadi perhatian publik sejak 11 April 2017.

“Kita lihat nanti di dalam prosesnya kita berharap ada transparansi. Saya kira sekarang sulit menutup-nutupi dan saya kira masyarakat juga sekarang mudah melakukan judgement,” tuturnya. (reza sahab/kpc)