MEDAN, kaldera.id – Motif pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, terungkap, Rabu (8/1/2020). Sakit hati dan cinta segitiga. Salah satu eksekutor pembunuhan adalah kekasih isteri korban.
“Motifnya sakit hati dan ada cinta segitiga antara isteri korban ZH dan salah satu eksekutor, tersangka JP,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, dalam keterangan pers di Mapoldasu.
Diungkapkan dalam jumpa pers itu, Zuraida Hanum istri korban menyuruh dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya Jamaluddin. Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap hingga mati lemas.
“Dibunuh dengan dibekap mulutnya pakai bed cover dan sarung bantal di rumah korban,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (foto).
Jamaluddin dibunuh di rumahnya pada Kamis (28/11/2019) dini hari. Zuraida dibantu oleh JL dan R. Setelah dibunuh, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan keluar menjelang subuh. Korban diduga meninggal karena lemas.
“Untuk menghilangkan jejak, mobil ditabrakkan di daerah kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang. Seakan-akan Jamaluddin jadi korban perampokan,” katanya.
Mayat Jamaluddin baru ketahuan 20 jam setelahnya. Polisi langsung bergerak dan melacak siapa yang membunuh hakim itu.
Setelah sebulan lebih bekerja, polisi menetapkan Zuraida sebagai tersangka dan menduga Zuraida menjadi otak pembunuhan itu. “Pembunuhannya cukup bagus, tanpa alat bukti yang canggih,” ujar Martuani didampingi Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan dan Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir. (finta rahyuni)