PADANGSIDIMPUAN, kaldera.id – Polres Padangsidimpuan menggagalkan peredaran 250 kilogram ganja, setelah pelaku menabrakkan mobil pembawa ganja ke mobil polisi yang menghalangi mereka di perbukitan Simarsayang.
Polisi menangkap dua tersangka, yang satu diantaranya ditembak karena melawan.
Berdasarkan informasi diperoleh, dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS dan PR. Sedangkan lokasi penangkapan saat kedua pelaku mengendarai kendaraan dump truk melintas didaerah perbukitan Simarsayang, Jalan Sutan Soripada Mulia.
Kapolres Padangsidempuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, terungkapnya peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah perbukitan Simarsayang. “Berdasarkan informasi tersebut, kita lalu melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Disaat melakukan penyelidikan, ujar AKBP Hilman, pihaknya melihat mobil dump truk dengan nomor polisi (nopol) B 9806 TYT melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi yang merasa curiga melakukan pengejaran dan kemudian menutup badan jalan dengan memarkirkan mobil petugas ditengah badan jalan, untuk menghentikan laju kendaraan pelaku.
“AS yang mengemudikan dump truk tersebut nekad menabrakkan truknya ke mobil yang kita gunakan untuk menutup badan jalan. Mendapati perlawanan yang diberikan oleh pelaku, terpaksa kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan AS dibagian kakinya,” jelas Kapolres.
Berhasil melumpuhkan pelaku, tambah Kapolres, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan mendapati bungkusan mencurigakan yang disusun rapi di bak truk tersebut.
“Setelah di cek, ternyata dalam bungkusan tersebut adalah narkoba jenis ganja dengan berat ditaksir sekitar 250 kilogram. Berikutnya barangbukti ganja diamankan ke Mapolres. Dan sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kedua pelaku,” ujar Hilman. (finta rahyuni)