Plt Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Zulfiansyah.
Plt Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Zulfiansyah.

MEDAN, kaldera.id – Plt Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Zulfansyah mengakui menandatangani pencairan pengerjaan proyek rehabilitasi drainase di tiga lokasi sebelum pengerjaanya tuntas.

Ketiga lokasi proyek yang dibayarkan penuh pengerjaanya sebelum pengerjaan tuntas yakni di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Kota dan Jalan Selamat, Kecamatan Medan Amplas.

“Saya kecolongan memang untuk tiga proyek itu. Yang saya tandatangani banyak pada saat akhir tahun kemarin. Tidak diperhatikan semua. Di situ disisipkan,” ungkap Zulfansyah, kemarin.

Pria yang juga menjabat Kabag Pembangunan Setdako Medan ini menjelaskan, saat dia ditunjuk menjadi pelaksana tugas, sudah mengingatkan agar setiap proyek yang tidak tuntas pengerjaanya diputus kontraknya dan dikenakan pinalti. Perusahaannya juga di black list.

Namun, pada saat penyerahan laporan akhir tahun atau tutup anggaran, semua harus disampaikan.

“Kami ditekan harus cepat serahkan laporan. Karena mengejar waktu, diteken buru-buru. Termasuk ketiga proyek itu,” jelasnya.

Hanya saja dia tidak merinci secara detail berapa anggaran untuk pengerjaan proyek tersebut.

Dengan kondisi ini pihaknya tidak bisa memberikan sanksi apapun. Bahkan, harus berterima kasih karena mau mengerjakan proyek itu.

“Bagaimana mau diberi sanksi. Ini sedang dikerjakan,” tambahnya. (reza sahab)