Trotoar Masih Jadi Lapak Pakrir, Kebijakan Akhyar Belum Diterapkan

Mobil dan sepeda motor terlihat parkir di atas bahu jalan atau trotoar di sekitaran Sun Plaza Medan.
Mobil dan sepeda motor terlihat parkir di atas bahu jalan atau trotoar di sekitaran Sun Plaza Medan.

MEDAN, kaldera.id – Kebijakan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution terkait tidak ada lagi parkir berlapis maupun ditempat terlarang per 1 Januari 2020 belum berjalan. Masih banyak kendaraan terparkir bebas.

Seperti pantauan kaldera.id di Jalan Diponegoro, tepatnya di sekitar Sun Plaza, Kelurahan Madras Hulu, Medan Polonia, Kamis (23/1/2020). Mobil dan sepeda motor terlihat parkir di atas bahu jalan atau trotoar. Akibatnya para pejalan kaki susah melintas.

Tidak ada penindakan tegas diberikan. Bahkan, kendaraan terparkir sembarangan ini dikenakan retribusi parkir tepi jalan umum yang dikutip juru parkir tanpa atribut.

“Hampir setiap hari seperti ini bang. Sepeda motor dan mobil parkir di atas trotoar. Semakin sore semakin rame. Bahkan, jadi macet,” ungkap Ami selaku pejalan kaki yang melintas di Jalan Diponegoro kepada kaldera.id.

Parkirnya kendaraan di atas trotoar diarahkan juru parkir. Juru parkir ini hanya bertugas mengatur tempat dan mengutip uang. Mereka tidak pedulikan apakah menjadi macet atau tidak.

“Trotoar fungsi nya untuk pejalan kaki, tapi kenapa motor-motor ini yang parkir di sini. Saya sendiri sebagai pejalan kaki merasa terganggu dengan adanya motor-motor yang parkir di atas trotoar,” tambah Jihan selaku
pejalan kaki lainnya.

Kondisi serupa juga terlihat di Jalan Imam Bonjol. Tepatnya di sekitar Hotel Danau Toba, Medan dan Berastagi Supermarket. Trotoar digunakan sebagai lahan parkir kendaraan roda empat dan roda dua. Jumlah kendaraan terparkir cukup banyak. Ini terjadi sudah lama tanpa penindakan tegas. (kaldera/pkl/iqbal maulana)