Site icon Kaldera.id

Rutan Kabanjahe Rusuh, Kapasitas 193 tapi Dihuni 410 Napi dan Tahanan

Suasana evakuasi tahanan dari Rutan Klas II Kabanjahe, Rabu (12/2/2020).

Suasana di Rutan Klas II Kabanjahe, Rabu (12/2/2020).

MEDAN, kaldera.id – Kerusuhan berujung pembakaran Rutan Klas II Kabanjahe mengakibatkan penghuninya dievakuasi. Dari data yang diperoleh kaldera.id, rutan yang terletak di Jalan Bhayangkara Kabanjahe ini dihuni 410 napi dan tahanan.

Dikutip dari laman smslap.ditjendpas.go.id, Rabu (12/2/2020), jumlah tahanan di rutan tersebut sebanyak 259 orang dengan rincian 241 orang laki-laki dan 17 orang perempuan serta 1 laki-laki berstatus tahanan anak.

Sementara untuk narapidana terdapat 151 orang, dengan rincian 137 laki-laki dan 14 perempuan. Dari laman itu disebutkan, rutan yang berkapasitas 193 orang itu berlebih penghuni (over kapasitas) 112%

Terpisah, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM masih menelusuri penyebab kericuhan yang terjadi di Rutan Kabanjahe. “Masih pendalaman. Nanti kami infokan. Sementara masih fokus evakuasi tahanan karena lokasinya terbakar,” kata Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti.

Dia mengatakan, saat ini petugas masih berupaya meredakan peristiwa tersebut. Apalagi adanya peristiwa pembakaran yang dilakukan di di dalam rutan api juga muncul dari dalam rutan. “Saat ini sedang pengendalian kondisi,” ucapnya.

Dalam meredakan peristiwa tersebut, pihak rutan dibantu aparat kepolisian dan TNI. Saat ini sebagian napi sudah dievakuasi. “Kami masih lakukan evakuasi sebagian napi,” ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny Hutajulu.(f rozi/reza sahab)

Exit mobile version