Pimpin Al Washliyah Sumut, Anggota DPD RI Ungguli Petahana dan Kepala Kemenag

MEDAN, kaldera.id – Dedi Iskandar Batubara terpilih sebagai Ketua PW Al Washliyah Sumatera Utara periode 2020-2025. Dedi yang juga Anggota DPD RI ini, mengungguli 2 kandidat lain yakni Iwan Zulhami (Kepala Kemenag Sumut) dan Prof Syaiful Akhyar (petahana, Ketua PW Al Washliyah sebelumnya).

Dedi menang, setelah sebelumnya ketat bersaing dengan dua kandidat itu dalam Musyawarah Wilayah XIII Al-Washliyah Sumut di Danau Toba, Parapat, Jumat (28/2) dini hari.

Dedi memenangkan voting dengan meraih 152 suara. Sementara pesaingnya, Prof Syaiful Akhyar Lubis di posisi kedua 132 dan Iwan Zulhami dengan 74 suara. Suara batal 4 dan abstain 1. Total suara 363.

Kemenangan Dedi Iskandar Batubara disambut dengan gema takbir para pendukungnya. Pimpinan Sidang Gustami Hasibuan kemudian mengetuk palu tanda sahnya Dedi Iskandar Batubara terpilih menjadi Ketua PW Al-Alwashliyah Sumut periode 2020-2025.

Dedi yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Sumut ini, terlihat terharu saat namanya disahkan, para kader Al-Washliyah kemudian memberikan ucapan selamat sambil memeluknya. Pimpinan sidang kemudian memilih tim formatur untuk menyusun kepengurusan periode di bawah kepemimpinan Dedi Iskandar Batubara.

Pimpin Al Washliyah Sumut, Terkenang Era H Abdul Halim Harahap

Raudin Purba, tokoh Al Washliyah Sumut, memberikan responnya terkait hasil muswil ini. Raudin menyertakan unggahan foto papan hasil perolehan suara di akun facebook miliknya.

“Era kebangkitan seperti zaman Almarhum H Abdul Halim Harahap segera terwujud. Washliyah hidup zaman berzaman,” tulis Raudin yang juga mantan Anggota DPRD Sumut ini.

Memang wajar, jika ada pihak yang mengaitkan Dedi Iskandar Batubara dengan H Abdul Halim Harahap. Abdul Halim Harahap adalah mantan Ketua PW Al Washliyah, yang juga Anggota DPD RI 2004-2009. Saat itu, Dedi Iskandar Batubara adalah Asisten Pribadi dari Abdul Halim Harahap di DPD RI. Abdul Halim sendiri wafat dalam kecelakaan pesawat Mandala 5 September 2005.(finta rahyuni)