MEDAN, kaldera.id – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan akan berkoordinasi dengan pengelola Merdeka Walk terkait perubahan bentuk stan. Semua akan disesuaikan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan bentuk awal.
Menurut Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar mengungkapkan, dalam kesepakatan awal, stan atau gerai kuliner yang berjualan di lokasi itu hanya rosbang.
Dimana, bangunan hanya memiliki satu penyangga besi dan stan berjualan mengelilinginya. Sehingga stan atau gerai tidak menutup Lapangan Merdeka.
“Jadi, nanti konsepnya dikembalikan seperti kesepakatan semula. Bisa menghadap ke jalan dan Lapangan Merdeka,” ungkap Benny kepada kaldera.id, Jumat (13/3/2020).
Benny menjelaskan, sebenarnya masyarakat keberatan bukan karena keberadaan para pedagang kuliner. Tapi, pandangan ke Lapangan Merdeka terhalang bangunan gerai tersebut. Sehingga tidak bisa melihat langsung lapangan dari jalan.
“Masyarakat keberatan karena pandangan mereka ke Lapangan Merdeka tertutupi,” jelasnya.
Dia menambahkan, konsep ini diambil sebagai solusi terkait kebijakan penataan Lapangan Merdeka. Dimana, salah satunya membongkar Merdeka Walk.
Namun, hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena menghormati kontrak yang masih tersisa lima tahun lagi.
“Kami menghormati kontrak tersebut. Jadi, sistem bangunannya dirombak. Dengan dua arah pandang bisa menaikan nilai jual. Masalah keamanan nantinya ada pengelola,” tambahnya. (reza sahab)