Sebanyak 44 TKI ilegal diamankan tim Koarmada I Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I di Pantai Bersaudara.
Sebanyak 44 TKI ilegal diamankan tim Koarmada I Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I di Pantai Bersaudara.

MEDAN, kaldera.id – Sebanyak 44 TKI ilegal diamankan tim Koarmada I Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I di Pantai Bersaudara, Simandulang Kab Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, Senin (27/04/2020) pukul 05.00 WIB.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K, SE, MM dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, para TKI ilegal tersebut terdiri dari 38 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 2 orang anak laki-laki. “Terhadap 44 orang TKI ilegal ini dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan SOP Covid-19 guna pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dan selanjutnya diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai guna penanganan lebih lanjut serta proses karantina,” ucapnya.

Rasyid menegaskan, jika cara ilegal yang ditempuh para TKI ini sangat berbahaya. Terlebih lagi saat kondisi sekarang ini, ditengah-tengah mewabahnya virus Corona. “Apabila membawa virus dari luar sampai lolos dan langsung berbaur dengan masyarakat tanpa dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan kesehatan maka akan sangat berbahaya dan menjadi sebab penyebaran virus korona yang saat ini sedang sama-sama kita lawan,” sebutnya.

TNI AL Giat Lakukan Patroli TKI Ilegal

Rasyid menegaskan, TNI AL khususnya Lantamal I dan seluruh Lanal jajarannya terus melakukan patroli dengan intensitas yang tinggi. Dalam sepekan pihaknya sudah melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap para penyelundup yang berusaha memasukan para TKI secara ilegal. “Semuanya itu dipastikan melalui pemeriksaan kesehatan oleh Satgas COVID-19 Lanal TBA serta Pemeriksaan Lanjutan dan Karantina oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai ataupun Kab Asahan,” pungkasnya.

Sedangkan Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin menjelaskan operasi ini berawal dari patroli Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) SLG I-1-57 Lanal TBA di Tanjung Siapi-Api Kab Asahan yang mendeteksi kapal bermuatan manusia bergerak ke arah Sungai Leidong.

Informasi dan penelusuran pun didapat hingga diamankannya 44 orang tersebut di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang Kab Labura. “Selanjutnya tim melakukan evakuasi ke-44 orang TKI ilegal tersebut melalui laut menuju Posmat Bagan Asahan. Hal ini dikarenakan posisi pantai tersebut jauh dari pemukiman penduduk dan akses kendaraan dari darat sulit dilalui,” pungkasnya.

Lanal Tanjung Balai Asahan sendiri sampai dengan saat ini telah mengamankan 350 orang TKI ilegal yang terdiri dari 286 orang laki-Laki, 59 orang perempuan dan 5 anak-anak. Sebelumnya, tim F1QR tangkap kapal nelayan yang membawa 20 TKI ilegal dari Malaysia di Tanjung Siapi-api Kab Asahan, Minggu (26/4/2020). (haris)