Dua Tahun Edy-Ijeck: Pejabat OPD Rangkap-rangkap Pelaksana Tugas

MEDAN, kaldera.id- Setelah 2 tahun memimpin Provinsi Sumatera Utara, pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) defenitif sebagai representasi kabinet pemerintahan Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah tak kunjung selesai.

Akibatnya, hingga sekarang sejumlah posisi jabatan eselon II OPD di Sumatera Utara (Sumut) masih kosong, jabatan dirangkap rangkap, hingga kadis pelaksana tugas . Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengaku sudah mendesak Gubsu untuk segera mengisi kekosongan jabatan ini.

Baskami menyebut, kekosongan ini sudah sering kali disampaikannya kepada Gubernur agar segera diisi. Ia menilai, warga Sumut juga mempunyai kualitas yang baik untuk mengisi jabatan eselon itu.

“Itu yang saya sesalkan sama pak gubernur, saya sudah bilang masih banyak orang Sumut yang berkualitas. Jadi coba dulu lah mereka nanti kalau mereka gagal kita evaluasi,” ujarnya saat pada kaldera.id, Sabtu (5/9/2020).

Dikatakan politisi PDIP itu, Gubernur Sumut juga sudah berjanji untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II itu. Gubernur juga berjanji akan segera melelang jabatan yang kosong dalam waktu dekat.

“Ini sekarang kan banyak Plt, tapi gubernur sudah janji akan segera lelang kembali. Kita harapkan semua ada lah, jadi semua bisa bekerja. Kami sudah berkali-kali dorong gubernur, dan dia sudah janji akan segera diisi,” pungkasnya.

Sejumlah posisi jabatan eselon II yang masih kosong dan dijabat pelaksana tugas diantaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Retribusi Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Kominfo, Kadis Kehutanan, Direktur RSJ Prof Ildrem, Kepala Dinas Pendidikan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Badan Kesbang Polinmas, Sekretaris DPRD Sumut, dan beberapa kepala biro di Setdaprovsu. (finta rahyuni)