MEDAN, kaldera.id- Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr Ahmad Sabban El Rahmaniy Rajagukguk, MA, menyayangkan insiden dewan hakim yang meminta peserta membuka cadar di Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Provinsi Sumut di Tebing Tinggi.
Ia menilai kesalahpahaman yang diklaim panitia menjadi bukti buruknya manajemen pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tersebut.
Diketahui, pelaksana MTQ ke-37 Sumut peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman dewan hakim yang berasal dari Jakarta. Dewan hakim itu diketahui memberlakukan peraturan pusat terkait larangan menggunakan cadar saat MTQ.
“Kalau dibilang dia membawa aturan Jakarta, rupanya orang itu tidak ada technical meeting sebelum lomba? Ini sekarang acara profesional atau ini lomba-lomba perwiritan? Ini kan anggarannya besar, pakai APBD,” ujar TGB Syekh Ahmad Sabban menanggapi pernyataan ketua pelaksana itu, Rabu (9/9/2020).
Ia juga menyayangkan pernyataan panitia terkait aturan peserta bercadar yang tampil akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. Namun, dikatakannya hal tersebut tidak sesuai dengan peristiwa di video. TGB diketahui juga mengunggah video kejadian itu di channel Youtube miliknya Al Faqir Tuan Guru Batak.
“Dalam video itu jelas, saat peserta itu mau tampil dan diminta buka cadar. Jadi kita sampai bingung klarifikasinya ini kok tidak mengena kepada persoalan,” tegasnya.(finta rahyuni)