MEDAN, kaldera.id – Kejati Sumut berpartisipasi dalam Road To Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Sumatera Utara (Sumut) lewat Jaksa Daring mengusung tema Penanganan Tindak Pidana Korupsi yang Cepat dan Berkualitas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH, melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Kamis (8/12/2022), menyampaikan bahwa menghadirkan narasumber Jaksa Dino dan Jaksa Rizki dengan Host Jaksa Joice dan Jaksa Lamria.
Hadir juga menyapa msyarakat lewat Jaksa Daring, Kajati Sumut Idianto, Kabag TU Rahmad Isnaini, dan Kasi Penkum Yos A. Tarigan. Selama 3 jam Kejati Sumut menggelar Jaksa Daring menyapa masyarakat dan berdialog serta tanya-jawab secara langsung lewat pesan yang ditulis di komentar media sosial @kejatisumut.
Ada berbagai hal yang dibahas terkait tindak pidana korupsi, Jaksa Dino dan Rizki menjelaskan dalam menangani kasus korupsi haruslah teliti, cermat, dan membutuhkan kesabaran serta haruslah sesuai SOP yang ada.
“Tetap teliti dan cermat dalam penanganan yang cepat dan berkualitas,” kata Rizki.
Kedua narasumber ini juga menyampaikan suka-duka mereka dalam memproses kasus korupsi mulai dari penyelidikan sampai dengan mengeksekusi terpidana korupsi.
Kajati Sumut yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan “Sahabat Adhyaksa dimana pun berada ayo kita bersama-sama untuk tidak melakukan korupsi, ingatkan teman-teman bagi yang mau menyimpang, dan sebelum mengingatkan teman-teman, kita sendiri dulu sebagai contoh agar tidak melakukan korupsi. Selamat Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.(rel)