MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Medan meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan mengevaluasi pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG), khusunya pengurangan biaya dan percepatan masa kepengurusan.
Dengan begitu kemauan dan kesadaran masyarakat untuk ketaatan dalam mengurus izin bangunan lebih meningkat. Hal ini disampaikan Anggota Komisi 4 saat rapat dengar pendapat dengan Dinas PKPCKTR di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Medan, Jumat (27/12/2024).
“Selama ini, masyarakat enggan mengurus PBG karena biaya urusan konsultan mahal. Proses penerbitan izin cukup lama. Hal ini yang harus dievaluasi, ” tegas Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen.
Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengungkapkan, selama ini masyarakat enggan bahkan malas mengurus PBG karena urusan rumit, mahal dan lama. Untuk itu, Pemko Medan harus memberikan pelayanan kemudahan.
“Kalau kita berikan kemudahan, maka masyarakat akan berkenan mengurus izin PBG. Bila kemauan masyarakat meningkat, maka otomatis PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi izin bangunan akan meningkat,” ujar Paul seraya berharap urusan selesai 1 minggu.
Dikatakan Paul, selama ini yang banyak dikeluhkan warga, mahalnya biaya konsultan dan lama proses penerbitan PBG. “Untuk masyarakat yang hanya mengurus 1 dan 2 unit bangunan, apalagi bangunan tempat tinggal, ngapain lah dipersulit,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 4 Datuk Iskandar Muda menambahkan, dirinya berharap agar keluhan masyarakat dapat disikapi Dinas PKPCKTR. Sehingga merangsang masyarakat beretikat baik mengurus izin bangunan.
“Apa salahnya diberikan kemudahan urusan izin sepanjang tidak melanggar aturan. Dan juga sebagai upaya peningkatan PAD,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Datuk Iskandar juga minta kepada pejabat di Dinas PKPCKTR agar komunikatif dan mudah diajak komunikasi. “Kita harapkan tidak ada yang kita tutupi. Kalau lancar komunikasi kita tentu untuk mempermudah kinerja karena kami wakil rakyat hanya manyampaikan dan memfasilitasi keluhan rakyat,” ungkapnya. (RZ)